MINSEL, MSN – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi kabupaten dan kota pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang dilakukan verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hal ini disampaikan Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Provinsi Sulut, Nita Tarumingkeng kepada manadosulutnews.com usai rapat persiapan verifikasi lapangan di ruang rapat Kantor Bappelitbangda Kabupaten Miinahasa Selatan, Jumat (11/04/2025).
“Pada hari ini telah dilaksanakan rapat untuk persiapan verifikasi lapangan di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Kabupaten Miinahasa Selatan,” terang Nita Tarumingkeng, yang juga selaku Tim KLA Provinsi Sulawesi Utara.
Lanjut disampaikan Tarumingkeng, verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2025 lewat Vidcon.
“Setelah Vidcon dilakukan, akan dijadwalkan untuk turun lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Minsel, Brando Tampemawa mengatakan, saat ini status KLA di Minsel berada pada peringkat Pratama yang diperoleh pada tahun 2023.
Adapun menurut Tampemawa, untuk peningkatan pembangunan daerah Layak Anak harus memenuhi parameter atau 5
Klaster KLA, yakni Klaster Pertama, hak sipil dan kebebasan; Klaster Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan; Kalaster Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan untuk Klaster Kelima, perlindungan khusus.
“Maka kami berharap adanya peningkatan penghargaan dari Pratama ke Madya atau bahkan Nindya. Kiranya target dimaksud dapat kita raih,” tandas Tampemawa yang juga selaku Ketua Gugus Tugas KLA Minsel.
(Stev)