MINSEL, MSN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan sukses memfasilitasi Rapat Paripurna DPRD Minsel dengan Dua Agenda Utama.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U.S. Tampi SH saat dihubungi manadosulutnews.com pada, Selasa (22/07/2025).
“Pada hari Senin (21/07), kami Sekretariat DPRD Minsel memfasilitasi Rapat Paripurna dengan dua agenda, yaitu Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,’ ungkap Lucky.
Lucky menjelaskan, kegiatan yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Minsel ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE, dan dihadiri 30 anggota DPRD, Bupati Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, Forkopimda Minsel, Sekretaris Daerah, Glady Kawatu, para Camat, para Kabag serta Kepala Perangkat Daerah.
Sementara itu, dalam agenda pertama, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029.
Dokumen ini disusun sebagai landasan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
“RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Bupati Franky.

Setelah penjelasan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum, dan DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
Rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu pembicaraan tingkat dua terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH, selaku Sekretaris Badan Anggaran, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran DPRD Minsel menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain itu, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta disusun secara realistis dan akuntabel berdasarkan capaian sebelumnya serta perlunya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi.
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta mempercepat digitalisasi dan penyederhanaan sistem perizinan serta pelayanan publik.
DPRD Minsel juga menyinggung kehadiran dan kedisiplinan kepala perangkat daerah dalam proses pembahasan anggaran menjadi perhatian DPRD.
“Badan Anggaran meminta agar seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif dan tertib mengikuti pembahasan, serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” tegas Sekretaris Dewan Lucky Tampi dalam pembacaan laporan.
Setelah laporan dibacakan, Seluruh anggota menyatakan persetujuan, dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ditetapkan untuk ditandatangani dalam persetujuan bersama.
Bupati Franky dalam tanggapannya menyatakan bahwa, seluruh masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan kehadiran OPD dalam pembahasan, serta menyempurnakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan rekomendasi yang disampaikan,” kata Bupati Franky.
Selesai rapat Paripurna Tingkat Satu tentang RPJMD, langsung ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan RPJMD yang dilaksnakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 antara Pansus RPJMD dengan Perangkat Daerah terkait.
(Stev)