MINSEL, MSN – Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan APBDes Tahun 2025 dan pengelolaan BUMDes.
Menurut Kepala Dinas PMD Minsel, Evert Poluakan, Monev ini dilaksanakan di tiap desa untuk mengecek realisasi APBDes Tahun 2025 dan Pengelolaan BUMDes yang akan mengelola Dana Ketahanan Pangan.
“Monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDes 2025 dan pengelolaan BUMDes bertujuan untuk memastikan keuangan desa digunakan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat, serta untuk mengidentifikasi kendala dan memberikan masukan perbaikan,” ucap Poluakan, Senin (29/09/2025).
Lanjut dikatakan Poluakan, proses Monev ini melibatkan pemeriksaan dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban, pengecekan pembangunan fisik di lapangan, dan evaluasi kinerja BUMDes, dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa.
“Monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan agar seluruh pengelolaan dana desa dilakukan secara tertib administrasi, akuntabel, dan transparan. Ketika ditemukan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan BUMDes, kami juga membantu untuk mencarikan solusi,” ujar Poluakan.
Dengan dilakukannya Monev ini, Poluakan juga berharap, seluruh desa yang ada di Minsel dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan keuangan yang transparan, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Dengan berjalannya kegiatan monitoring ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa akan terus meningkat, sehingga setiap desa di Minsel mampu mengelola keuangan secara baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tandas Poluakan.
(Stev)