SULUT, MSN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) harus Solid, jangan ada konflik.
Hal ini dikatakan Braien Waworuntu dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, (13/10/2025).
Ia menilai, KPID Sulut belum menunjukkan sikap soliditas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik di bidang penyiaran.
“Saya lihat hanya lima orang komisioner yang hadir. Yang lain ada di mana?,” ujar Braien membuka rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut.
Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah komisioner mencerminkan lemahnya koordinasi dan kebersamaan di internal KPID, padahal lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kualitas siaran dan informasi publik di daerah.
Selain menyoroti ketidaksinergian antar-komisioner, Braien juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran KPID Sulut tahun berjalan yang mencapai Rp1,5 miliar.
Menurut pengakuan pihak KPID, dana tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan operasional dan program kerja secara maksimal.
“Kami berharap anggaran KPID dapat ditingkatkan pada tahun 2026 agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” kata Braien.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan perbaikan kinerja dan soliditas internal KPID, bukan justru sebaliknya.
Braien menilai, ketidakharmonisan antar-komisioner berpotensi menurunkan kinerja lembaga, kepercayaan publik, dan kualitas pengawasan penyiaran.
Menurutnya, jika perpecahan dibiarkan, KPID bisa kehilangan fungsinya sebagai penjaga moralitas siaran dan pelindung kepentingan masyarakat.
“Kalau tidak solid, ini bukan sekadar masalah internal. Dampaknya bisa langsung dirasakan publik, terutama pada kualitas pengawasan media dan demokrasi informasi,” tegas Braien.
Ia bahkan memberi sinyal tegas bahwa Komisi I DPRD tidak akan segan mengusulkan pergantian komisioner bila kondisi ini terus berlanjut.
“Kalau begini terus, kita rekomendasikan ganti saja,” ucapnya dengan nada tegas.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, seluruh komisioner KPID Sulut akhirnya menandatangani Surat Pernyataan Bersama di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut.
Dalam surat itu, para komisioner berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, serta menghindari konflik internal demi menjalankan amanat publik secara profesional.
Isi surat tersebut antara lain menegaskan komitmen seluruh komisioner untuk bekerja berdasarkan tanggung jawab dan semangat kolektif.
(Reby)