MINSEL, MSN – Sebanyak 142 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II, tahun anggaran 2025.
Keterlambatan ini ternyata disebabkan oleh gangguan pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang saat ini sedang dalam proses maintenance atau pembaruan sistem (update).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Minsel, Evert Poluakan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ia membeberkan, buntut dari pembaruan sistem, hingga saat ini baru 25 desa di Minsel yang berhasil mencairkan Dana Desa tahap II.
“Sebelum gangguan sistem, baru 25 desa yang sudah mencairkan DD tahap II, sedangkan sisanya, yakni 142 desa belum mencairkan akibat kendala tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara spesifik penyebab gangguan. Namun menurut dia, gangguan tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan September 2025.
“Belum tahu sampai kapan aplikasi ini bisa digunakan kembali. Yang pasti ini sudah terjadi sejak pertengahan September, dan ini juga berdampak di seluruh desa di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Minahasa Selatan,” terang Poluakan.
Namun ia memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, bahwa setelah aplikasi kembali normal, proses pencairan akan segera dilakukan berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa.
“Jika aplikasi sudah siap, langsung diproses berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa,” pungkas Poluakan.
Diketahui, OM SPAN sendiri merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk memantau dan mengelola pelaksanaan anggaran negara (APBN) secara real-time dan terintegrasi.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna, seperti satuan kerja (satker) dan KPPN, untuk memantau realisasi anggaran, sisa anggaran, dan status penyaluran dana melalui jaringan internet.
(Stev)