MITRA, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) mengikuti kegiatan Persiapan Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi TA 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dipimpin langsung Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredi Tuda, jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra mengikuti kegiatan ini secara virtual, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (27/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan, Kabupaten Minahasa Tenggara telah menunjukkan komitmennya dan berpartisipasi dalam program ini.
“Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan salah satu daerah yang diusulkan KPK menjadi percontohan antikorupsi 2025 dan telah diobservasi oleh KPK pada Agustus 2024,” ujarnya.

Point penting dari kegiatan itu kata Bupati, untuk mendorong dan membimbing pemerintah daerah dalam mengimplementasikan praktik-praktik antikorupsi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan integritas di tingkat lokal.
“Kabupaten Mitra terus melanjutkan monitoring dan evaluasi bersama KPK di tahun 2025 ini,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengatakan. Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Anti Korupsi dijadwalkan pada minggu ketiga bulan November 2025.

Penilaian tersebut akan berlangsung selama dua hari dan dinilai langsung oleh pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama dengan tim lintas kementerian dan lembaga. Diantaranya Kemenpan RB, Kemendgri, Kementrian Keuangan, Ombudsman RI,BPKP dan Inspektorat Provinsi.
(Angki)









































