MINSEL, MSN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (30/10/2025).
Dalam Kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Meilany Fransisca Limpar bersama rombongan, disambut oleh Plt. Kepala Dinsos Minsel, Benny Lumingkewas dan Sekretaris Dinsos, Mersita Paula Rumokoy bersama jajaran.

Kepada manadosulutnews.com, Limpar mengatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk menilai potensi maladministrasi dan mengevaluasi pelayanan publik dalam mendorong peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Hari ini kami melakukan penilaian opini maladministrasi. Di mana kesiapan ini sudah dilakukan beberapa tahun, dan tahun ini kami menilai opini dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan dari Dinas Sosial, apakah itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” terang Limpar.

Limpar menambabkan, kunjungan ini melibatkan penilaian standar sarana dan prasarana, wawancara langsung dengan masyarakat, serta diskusi dengan pihak Dinas sosial untuk memastikan transparansi dan kepuasan publik.
“Harapan kami bukan hanya dinas lopus penilaian, tetapi secara keseluruhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan lebih baik dengan melakukan penenuhan-pemenuhan standat pelayanan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Minsel, Benny Lumingkewas mengatakan, Dinas Sosial Minsel terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan di Dinas Sosial. Karena tugas kita ini untuk melayani masyarakat yang memang membutuhkan bantuan-bantuan dari pemerintah, baik PKH, Sembako dan PBI JK, sepanjang itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Lumingkewas.

Diketahui, sebelum mengunjungi Dinsos Minsel, di hari yang sama Ombudsman RI Perwakilan Sulut juga mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel untuk melakukan penilaian yang sama.
Penilaian ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga dapat menjadi model implementasi peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
(Stev)
 
                                                                                                
							







































