MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menjelang akhir tahun, DPMPTSP Minsel mempercepat program Izin Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat di berbagai kecamatan.
Sehingga, di awal November ini ada beberapa kecamatan yang akan disasar, yaitu Kecamatan Motoling, Motoling Barat, Mondoinding, Tompaso Baru, Maesaan, Ranoyapo dan Tenga.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH melalui Kepala DPMPTSP, Ronald Paath menjelaskan, program ini bertujuan mempermudah proses pengurusan izin usaha, terutama bagi pelaku usaha di daerah yang sulit menjangkau kantor dinas.
“Program ini merupakan sebuah langkah strategis dalam mendorong dan meningkatkan perekonomian daerah pada sektor UMKM, sekaligus menjadi sebuah Inovasi Pelayanan Perizinan Keliling atau Izin Keliling dengan cara jemput bola langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini juga menurut Paath, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha dalam penerbitan Nornor Induk Berusaha (NIB).
“Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kemudahan dan akses yang sama terhadap layanan perizinan,” pungkasnya.
Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. DPMPTSP juga menargetkan peningkatan jumlah izin yang terbit sebelum penutupan tahun anggaran 2025.
(Stev/*)









































