SULUT, MSN – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Plt. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang mengatakan (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 siap diparipurnakan.
Hal ini tersirat dalam rapat akhir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Senin (17/11/2025).
Pertemuan krusial ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Sekprov Tahlis Gallang memimpin TAPD untuk memberikan penjelasan akhir terkait penyesuaian angka anggaran, khususnya setelah adanya pembahasan mendalam di tingkat komisi.
Salah satu fokus utama yang kembali ditekankan adalah dampak dari penurunan Dana Transfer Pusat yang signifikan.
“Kami berupaya keras menyeimbangkan alokasi program dengan realitas fiskal daerah yang menghadapi penurunan Dana Transfer hingga ratusan miliar rupiah,” ujar Gallang dalam rapat tersebut.
Rapat Banggar bersama TAPD berfungsi sebagai filter terakhir untuk memastikan bahwa seluruh usulan dan koreksi yang muncul dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi telah diakomodasi dan diselaraskan dengan postur anggaran yang realistis.
Adapun, rapat ini berhasil mencapai kesepakatan terkait alokasi prioritas untuk tahun 2026, yang harus tetap mencakup delapan program prioritas Pemprov.
Kesepakatan tersebut meliputi: Optimalisasi Belanja yakni Penekanan untuk memangkas anggaran yang tidak esensial demi menopang program strategis serta target PAD dalam upaya kolektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memitigasi dampak pengurangan dana pusat.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat akhir antara TAPD dan Banggar ini menjadi sinyal bahwa proses politik anggaran telah rampung di tingkat legislatif.
Sementara itu, dengan selesainya pembahasan final ini, dokumen KUA-PPAS APBD 2026 akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Sulut. Paripurna tersebut
dijadwalkan digelar besok, Selasa, 18 November 2025, dengan agenda tunggal penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Eksekutif dan Legislatif.
(Reby)









































