MINSEL, MSN — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melaksanakan Minilokakarya (Minlok) Stunting IV (Triwulan IV) dengan tema “Refleksi Akhir Tahun dan Rencana Aksi 2026” di Kecamatan Tareran dan Suluun Tareran (Sulta), Rabu (03/12/2024).
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi komprehensif terhadap upaya percepatan penurunan stunting sepanjang tahun 2024 serta penyusunan strategi lintas sektor untuk tahun 2025–2026.

Kepala Dinas PPKB Minsel, Frelly Turangan, S.St, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan penurunan stunting hanya dapat dicapai melalui kerja sama semua pihak.
“Di akhir tahun ini, kita tidak hanya melihat capaian, tetapi juga menelaah apa saja yang harus diperbaiki. Penurunan stunting tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh komitmen kuat dari desa, puskesmas, PKK, dan semua TPK,” ujar Turangan.
Ia menambahkan bahwa penyusunan rencana tindak lanjut harus berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan.
“Setiap data dan temuan harus menjadi pijakan untuk membuat rencana aksi yang lebih presisi. Fokus kita tetap sama, yaitu memastikan setiap anak di Minahasa Selatan tumbuh sehat dan bebas dari risiko stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IPeKB Sulut, Olivia Lora Lolowang, S.Pd, yang turut hadir, memberikan penguatan peran kepada para penyuluh KB sebagai garda terdepan pendampingan keluarga.
“Penyuluh KB adalah garda terdepan dalam pendampingan keluarga berisiko stunting. Setiap kunjungan dan pendampingan sangat menentukan kualitas intervensi yang diberikan,” ungkapnya.
Ia turut mengingatkan perlunya konsistensi dan peningkatan kualitas pendampingan pada tahun-tahun mendatang.
“Tahun 2025 dan 2026 membutuhkan kerja yang lebih terukur dan kolaboratif. Kita hadir bukan hanya untuk memberikan edukasi, tetapi memastikan keluarga mendapatkan solusi terbaik,” tambah Lolowang.

Adapun tujuan digelarnya Minilokakarya ini, yakni:
- Untuk melakukan evaluasi tahunan pelaksanaan percepatan penurunan stunting, termasuk menilai efektivitas intervensi spesifik dan sensitif serta kesesuaiannya dengan target RPJMD, Renstra, dan strategi nasional;
- Mengidentifikasi capaian indikator dan faktor penghambat, mulai dari prevalensi stunting, cakupan layanan KIA, hingga kendala koordinasi, pendataan, dan perilaku masyarakat;
- Dan untuk merumuskan rencana tindak lanjut tahun 2025–2026, dengan penguatan peran TPK, pemerintah desa, puskesmas, serta penyusunan strategi berbasis data BNBA untuk memastikan intervensi lebih tepat sasaran.

Selain itu, 5 pokok materi pembahasan dalam kegiatan ini, meliputi:
- Laporan capaian kinerja dari TPK, puskesmas, PKK, pemerintah desa, dan lintas sektor terkait pembangunan keluarga dan kesehatan masyarakat;
- Evaluasi program unggulan, meliputi GENTING, Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), dan Dapur Sehat, guna menilai kontribusi program terhadap perbaikan gizi dan praktik pengasuhan;
- Analisis indikator dan data BNBA, mencakup pemetaan balita stunting dan keluarga berisiko, serta identifikasi faktor determinan seperti sanitasi, pola asuh, dan ketahanan pangan keluarga;
- Refleksi kinerja dan pemberian apresiasi bagi desa dan TPK yang menunjukkan kinerja terbaik serta memiliki praktik baik yang dapat direplikasi.
- Serta Penandatanganan komitmen keberlanjutan program tahun 2026, sebagai bentuk kesepakatan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat penurunan stunting secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi Minsel yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.
(Stev)






































