MITRA, MSN – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) terus mengembangkan kasus konflik antar kelompok yang terjadi di Desa Watuliney, Kecamatan Belang.
Kapolres Mitra Handoko Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Mitra menjelaskan bahwa hingga Kamis (4/11), jumlah terduga pelaku yang diamankan bertambah menjadi 19 orang.
“Untuk sementara, sudah 19 orang terduga pelaku yang kita amankan dan masih dalam pengembangan,” kata Kasat Reskrim.
Ia menegaskan bahwa 19 terduga pelaku tersebut sudah termasuk pelaku pelemparan rumah ibadah.
Dalam tawuran tersebut, para pelaku melakukan aksi kekerasan dengan melempar batu ke arah rumah warga dan rumah ibadah di sekitar lokasi kejadian.
“Kejadian pada akhir pekan lalu itu murni aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja saling lempar batu, yang mengakibatkan rusaknya rumah ibadah dan rumah masyarakat. Pelakunya sudah kita amankan, termasuk pelempar rumah ibadah,” jelasnya.
Terkait dua warga minut, lanjut Kasat Reskrim. Untuk mencegah masuknya masyarakat luar ke wilayah Watuliney, pihak kepolisian membuat pos penyekatan di perbatasan. Dalam penyekatan tersebut, kedapatan dua mobil yang akan masuk wilayah Watuliney membawa senjata tajam.
“Saat dimintai keterangan, dua orang dari kendaraan tersebut pemilik Sajam yang didapati pihak kepolisian, termasuk seorang perempuan, yang dihadirkan dalam Press Confrens,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dua orang yang kedapatan membawa sajam saat penyekatan tidak ada hubungannya dengan kejadian tawuran di Desa Watuliney dan diproses secara berbeda.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat. Upaya penegakan hukum dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat merasa aman kembali.
Selain 19 terduga pelaku kasus tawuran, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima orang anak remaja yang terlibat dalam aktivitas pembuatan panah wayer secara ilegal.
“Panah jenis ini dikenal memiliki potensi bahaya tinggi jika disalahgunakan, terutama untuk tindakan kekerasan atau kejahatan lainnya,” ujarnya.
Kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa situasi di Watuliney dan Molompar sudah aman dan kondusif. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi atau melakukan provokasi di media sosial dengan menyebarkan isu hoax.
“Mari kita lebih bijak dalam bermedia sosial, cek kebenaran informasi sebelum sharing, kita jaga kedamaian dan situasi Kamtibmas yang sudah tercipta saat ini,” pungkas Kapolres.
Penulis : Angki Matu








































