MANADO– Wali kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, menugaskan Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH untuk menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Xaverius Audy Runtuwene, S.IP sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, menggantikan Threis Mokalu, S.Pd, yang saat ini telah memasuki masa purna bakti, Selasa (1/6/2020), bertempat di ruang kerja Sekda Kota Manado.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas disaksikan oleh Asisten 1 dan Asisten 2 Setda Kota Manado dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui Sekda Micler Lakat, Wali kota Manado berpesan agar Xaverius Runtuwene, yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Melalui surat perintah ini, Wali Kota Manado berharap agar Plt Kepala DLH Manado yang baru, Xaverius Runtuwene, agar menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tupoksi sebagai Kepala DLH Manado,” kata Sekda Lakat mengingatkan pesan Wali Kota Manado.
(YMP)