MINUT–Tim Resmob Venum Polres Minut yang dipimpin Ipda Dewo Deddi dan Tim Maleo yang dipimpin Kanit 2 Ipda Firman Rinaldi serta Polsek Maesa yang dipimpin Ipda Tuegeh D Darus S Sos berkelaborasi dalam menangkap Tiga orang Residivis pencurian Hand phone (HP) lintas daerah, Jumat (10/7), kemarin di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalan Raya Kel. Bitung Tengah Lingk. VII (Nabati) Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Dimana masing masing tersangka bernama, AR (20) warga Kecamatan Maesa Bitung, RA alias Emon (23) warga Kecamatan Maesa Bitung, FL (22) warga Parigi Tofor
Katim Resmob Venum Polres Minut Ipda Dewo Deddi menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai
pelaku yang memiliki HP sebanyak 14 buah dan di perjual belikan membuat pihaknya memiliki kecurigaan.
“Ya, kemudian pelaku di amankan dan di interogasi. Jadi setelah di interogasi pelaku mengaku bahwa HP tersebut merupakan curian dari beberapa tempat di Manado, Minut dan Bitung,” katanya.
Lanjut Dewo, selanjutnya pihaknya segera mengamankan pelaku beserta barang bukti dan diserahkan ke Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi memang mereka bertiga ini adalah Residivis dengan kasus yang sama yakni maling HP lintas daerah. Pada saat tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tidakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku,” tandasnya.
berikut Barang Bukti (BB) yang disita :
1 (satu) buah HP ASUS TKP
1 (Satu) buah HP Reldme biru
1 (satu) buah HP samsung tab
1 (satu) buah HP J One ice
1 (Satu) buah HP J2 Prime
1 (satu) buah HP samsung j1
1 (satu) Buah ASUZ
5 (lima) buah tabung gas (blm di sita)
(Rivo)