MINSEL – Personel gabungan piket fungsi Polsek Sinonsayang melakukan penggeberekan judi sabung ayam yang berlokasi di Perkebunan Kelapa, Desa Ongkaw Tiga, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Penggeberekan judi sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga. “Sebagai tindaklanjut terhadap informasi warga yang sangat merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian sabung ayam ini,” ungkap Iptu Teddy Malamtiga, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang (31/08/2020).
Diterangkan Kapolsek Sinonsayang bahwa dalam kegiatan penggeberekan ini pihaknya mengamankan 6 (enam) orang tersangka, mobil, sepeda motor, ayam, serta uang tunai taruhan bernilai jutaan rupiah.
“Operasi penggeberekan kami lakukan kemarin petang (Minggu,30/08); dengan hasil enam tersangka serta babuk satu unit mobil, puluhan sepeda motor, tujuh ekor ayam, dua pelt atau ring sabung ayam, dan uang tunai taruhan jutaan rupiah” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK; memerintahkan segenap jajarannya agar melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, terhadap kasus-kasus perjudian apapun bentuknya.
“Lakukan tindakan tegas, terukur, sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap warga yang gemar bermain judi sabung ayam, bahkanpun kegiatan perjudian dalam bentuk lainnya,” ujar Kapolres Minsel.
(JovanMintje)