MINUT— Sempat ditentang oleh masyarakat Teep Warisa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut soal luas wilayah. Akhirnya, melalui pemetaan baru Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) tanggal 6 Agustus 2019 menetapkan luas Wilayah Desa tersebut adalah 729.733.
Menurut Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Teep Warisa Felix H Mantiri SE soal luas wilayah Desa yang di pimpinnya tidak lagi memiliki keraguan. Untuk saat ini lanjutnya, memperhatikan serta mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) perlu diperhatikan.
“Dengan tidak melupakan kearifan lokal dan budaya yang didukung oleh regulasi yang jelas tentu Desa Teep Warisa dapat berkembang secara merata,” ujar Mantiri.
Dirinya menerangkan sebagai Pj Hukum Tua yang dilantik 25 Juli 2019 lalu berbagai macam aspirasi dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan dan generasi muda telah diterimanya.
“Tentunya guna menuju Desa yang jaya sejahtera dan diberkati Tuhan serta berdaya saing paling penting saya akan memerhatikan SDM dan SDA Desa Teep Warisa notabene memliki luas wilayah 568 ha perkebunan dan 129,733 hutan,” tutur Mantiri menerangkan.
“Tentu hal tersebut membutuhkan fasilitas pendukung dengan membangun infrastruktur baik sarana dan prasarana umum, transportasi, dan komunikasi dalam menunjang pengembangan SDM dan SDA yang mampu bersaing. Karena semua ini untuk kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Teep Warisa,” tutup Mantiri.
(Rivo)