MANADO– Sehubungan dengan pencabutan nomor urut Calon Wali kota dan Wakil Walikota Manado pada hari Kamis 24 September 2020 sesuai dengan peraturan PKPU tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020. Maka dengan ini kami Calon Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan dan calon wakil walikota Manado, Hanny Joost Pajouw memberitahulan kepada partai-partai pengusung (partai demokrat, PAN, PKB), tim kampanye relawan, dan seluruh simpatisan untuk tidak ada pengerahan massa baik itu arak-arakan maupun tumpukan massa di satu wilayah terutama di area sekitar kantor KPU Manado.
Hal tersebut ditegaskan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP), melalui surat pemberitahuan yang tembusannya juga disampaikan ke Bawaslu Kota Manado dan KPU Kota Manado.
“Kiranya kita semua dapat membagikan informasi ini satu sama lain untuk dipahami dan dilaksanakan,” pesan MOR-HJP.
(YMP)