MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah pimpinan Wali Kota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan, akan membayarkan bantuan dana Lanjut Usia (Lansia) tahap dua mulai tanggal 3 Desember 2020 nanti.
Program dana Lansia yang merupakan janji politik GSVL-Mor saat mencalonkan diri di Pilkada Manado periode lalu ini, selalu mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Pasalnya, program tersebut diyakini sangat membantu para lansia di masa tuanya. Apalagi saat diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19 ini.
“Setiap lansia akan menerima Rp 1 juta per orang sebagai bentuk kepedulian saya kepada para orang tua di masa pandemi covid 19,” ucap Lumentut saat berkunjung di kelurahan Teling Bawah. Selasa (01/12).
Menurut Lumentut, kota Manado termasuk satu-satunya daerah otonom di provinsi Sulut yang melakukan pembayaran dana lansia. Ini bukti keseriusan GSVL-Mor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang yang peduli kepada warganya.
“Cuma kota Manado di provinsi Sulut, sementara kabupaten/kota lainnya di Sulut untuk sementara ditangguhkan,” ujarnya.
Selain lokasi penyalurannya akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan, pihak BRI juga akan turun langsung dalam pembagian ini. Pemkot juga berharap pembayaran dana lansia ini bisa berjalan dengan baik.
“Jadi total yang dibayarkan adalah Rp. 1.5 juta per orang. Dengan rincian pada tahap awal Rp. 500.000 dan tahap dua sebesar Rp. 1.000.000,” jelasnya.
Selain melakukan pembayaran dana lansia terhitung 3 Desember 2020, Pemkot juga hari Selasa, 1 Desember 2020 mulai melakukan pembayaran dana THL, khusus petugas kebersihan.
“Petugas kebersihan wajib kita perhatikan. Kita bisa membayangkan bagaimana jadinya jika sampah di jalan-jalan menumpuk 2-3 hari. Untuk itu supaya kota kita kelihatan bersih dan sejuk, maka hak petugas kebersihan tetap kita perhatikan,” pungkasnya.
(Stev)