MANADO – Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan didampingi Sekretaris Kota Mickler Lakat mengelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Pendopo Selasa (09/02/2021).
Audiensi ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor : B/609. 15/ KSP.00/70-75/01/2021 Tanggal 29 Januari 2021 Perihal Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.
Dalam Audiensi tersebut, hadir Kasatgas KPK RI Direktorat Wilayah IV, Wahyudi, PIC Wilayah Sulut, Tri Haryati, Anggota TIM, Rufian, Wakil Walikota Manado, Mor D Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat dan Inspektur Kota Manado, Atto Bulo dan Perangkat Daerah lain.
Pada kesempatan itu, Walikota menyampaikan capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2020 dan program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2021 di kota Manado.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan beberapa hal menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini. Termasuk melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).
(Stev/Advetorial)