MINUT–Isu pemanfaatan dalam tunjangan sertifikasi guru dibantah langsung Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan SPd MPd, Kamis (25/3) kemari diruang kerjanya.
Menurutnya semua yang diberitakan tersebut tidak benar. Olfy menjelaskan mekanismenya, mereka (Guru-red) mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pinjaman di bank, dengan mengisi formulir yang ditandatangani Bendahara dan Kepala Dinas.
“Mereka juga membuat surat pernyataan dan dalam surat pernyataan tersebut mereka siap membayar angsuran dari gaji sertifikasi itu. Dan itu juga langsung direkening mereka. Jadi terkait berita tersebut tidak benar, semua sesuai prosedur,” terangnya.
Dia menerangkan, pada dasarnya pihak Dinas Pendidikan memudahkan para guru untuk melakukan pengajuan pinjaman. Namun ternyata pihaknya dibuat begitu oleh oknum guru tersebut.
“Surat somasi dari oknum guru tersebut untuk kami masuk di tanggal 6 Maret dan kami membalas pada tanggal 15 Maret. Terkait potongan ada sistem dan mekanisme pada pihak Bank dan bukan di Dinas pendidikan,” tegasnya.
Terkait uang tunai yang diberikan pihak bank ke Dinas Pendidikan, Kalengkongan menegaskan itu Hoax. Menurutnya itu sengaja dibuat untuk menjatuhkan pihaknya.
“Silahkan dicek ke pihak bank prismadana jika pernah memberikan sesuatu kepada saya. Informasi ini sangat tidak mendasar,” tandans Olfy
(Rivo)