MINSEL – Rapat Koordinasi (Rakor) Instansi Terkait dalam rangka tanggap bencana alam, dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minahasa Selatan, Selasa pagi (20/04/2021).
Rakor dihadiri langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P.; pejabat utama Polres Minsel, Pimpinan Pos Basarnas, Dinas PU, Pol PP, PLN, BPBD, Pelabuhan Amurang, Danramil Amurang, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel.
“Menyikapi situasi dan kondisi kaitan dengan dinamika cuaca saat ini yang cenderung ekstrim ditandai dengan curah hujan tinggi, angin kencang, gelombang pasang, maka kita wajib melakukan langkah-langkah antisipasi akan potensi bencana alam,” ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya.
Kapolres Minsel menekankan pentingnya menyamakan persepsi serta pola tindak seluruh stakeholder di lapangan nantinya apabila dihadapkan pada situasi bencana alam.
“Dalam situasi bencana alam, kecepatan dan ketanggapan saat pergeseran personel ke lokasi terjadinya bencana alam merupakan kunci utama dalam memberikan pertolongan, sehingga warga yang menjadi korban tidak terlantar dan dapat segera di evakuasi ke tempat yang lebih aman.
Untuk itu, dengan telah dilakukan rakor ini baik jajaran Polri, TNI dan instansi terkait sudah mengetahui peran dan tugasnya masing-masing saat berada di lapangan sehingga bisa langsung bertindak cepat, tepat dan akurat sesuai dengan tugas pokok, fungsinya masing-masing.
Kegiatan rakor tanggap bencana ini diisi dengan diskusi terbuka dan paparan terkait dinamika cuaca, potensi, serta antisipasinya, juga kesiapan personel dan sarana prasarana yang ada di masing-masing dinas instansi terkait Pemerintah Daerah serta jajaran TNI/Polri di wilayah Kabupaten Minsel.
“Kedepannya akan sama-sama kita buat SOP atau standard operasional prosedur masing-masing instansi guna menetapkan tugas dan kewajiban saat berada di lapangan,” ujar Kapolres Minsel menutup giat rakor.
(JovanMintje)