MINUT–Guna mewujudkan keterbukaan informasi terhadap publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Kokoleh Satu memasang papan informasi APBDes didepan kantor Hukum Tua Desa Kokoleh Satu.
Menurut Pj Hukum Tua Desa Kokoleh Satu France Maramis hal tersebut wajib dilaksanakan setiap pemerintah desa.
“Ini wajib dilakukan agar bisa diketahui masyarakat umum. Karna transparasi sangat dibutuhkan dalam pengelolaan anggaran dana desa,” kata Maramis.
Dirinya menjelaskan, papan informasi APBDes adalah implementasi dari UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
“Untuk jumlah pagu anggaran Desa Kokoleh Satu di tahun 2021 ini yakni Rp 1,035,206,952 terbagi dari Dana Desa Rp 680,836,000, BHPR Rp 41,142,452 serta ADD Rp 323,222,500,” jelasnya.
Maramis berharap, masyarakat dapat mendukung program dari pemerintah deda Kokoleh Satu agar berjalan dengan baik.
“Kami pemerintah siap menerima masukan yang baik dari masyarakat, demi kemajuan desa yang kita cintai ini,” tandasnya.
(Rivo)