Manadosulutnews.comMINUT–Putusan atas perkara nomor 4/Pid.C/2023/PN.Arm kepada empat orang terdakwa yakni Efan Dipan, Frangki Matialo alias Kiki Wadeng, Berti Kolantung dan Glendi Wuis... Read more
Manadosulutnews.comMINUT–Putusan atas perkara nomor 4/Pid.C/2023/PN.Arm kepada empat orang terdakwa yakni Efan Dipan, Frangki Matialo alias Kiki Wadeng, Berti Kolantung dan Glendi Wuis... Read more
Manado Sulut News - PT. MORISTY GLOBAL redaksimanadosulutnews@gmail.com