MINUT– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut) Fanny Widyastutu MH menyapa Jurnalis Minut yang tergabung dalam Forun Jurnalis Minahasa Utara (Forjubir Minut), Jumat (30/08/2019), di aula Kejari Minut.
Bertemakan “Jaksa Menyapa Forum Wartawan Minut” itu, Kajari Minut Fanny Widyastutu MH mengungkapkan, bahwa pertemuan besama jurnalis Minut ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat kejaksaan khususnya di Kabupaten Minut.
“Peran pers sebagai fasilitator yang menbantu kami memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana umum dan korupsi yang ada di Kabupaten Minut,” ucapnya.
Selain itu Widyastuti juga mengatakan, jika kejaksaan telah dan terus menerapkan fungsi advokasi terhadap masyarakat terutama pemberian jasa hukum gratis. Hanya saja pelayanan ini tidak banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Pemberian jasa hukum gratis sudah ada sejak lama. Mungkin masyarakat yang takut datang menanyakan informasi ke Kejaksaant. Padahal masyarakat tidak perlu sungkan dan takut untuk datang berkonsultasi hukum di Kejari Minut. Kami siap memberikan informasi sesuai permasalahan yang diajukan,” jelas Fanny
Dikatakannya juga, untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, Kejari Minut akan melaunching produk pelayanan gratis ‘Anda Bertanya, Jaksa Menjawab’ pada 04 September 2019, di Kantor Kejari Minut. Dalam pelayanan gratis ini, Kejari Minut akan menyiapkan ruangan atau pojok pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.
“Kemungkinan akan ditempatkan disamping ruang pengurusan pembayaran tilang (bukti pelanggaran),” kata Fanny yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Stefi Tatilu MH dan Kasi Intel, Ekaputra Polimpung MH.
Launching program ini, menurut Fanny, rencananya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Minut dan sejumlah camat.
“Untuk kali ini baru dilibatkan Pemerintah Kecamatan Talawaan. Nanti secara bertahap akan disosialisasikan ke setiap kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Minut, Ekaputra Polimpung MH menambahkan, media massa silahkan memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana korupsi yang ada di Minut, sehingga negara dan Kabupaten Minut khususnya dapat terjaga dari tindak pidana korupsi.
“Kami meminta kepada insan pers untuk ikut mengawasi dan mengawal setiap kasus yang ditangani Kejari Minut. Saran dan kritik anda kami tunggu. Kedepan akan disediakan pojok informasi yang menyediakan kebutuhan informasi wartawan,” tambahnya.
(Redaksi)