MINUT–Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA mewakili Bupati Vonny Anneke Panambunan (VAP) dalam sidang paripurna, DPRD Minut.
Dari pantauan media ini, Sekda Kuhu duduk di Kursi Bupati bersanding dengan wakil Bupati Ir Joppi Lengkong bersama unsur Pimdekab Minut menggantikan Bupati VAP yang tak bisa hadir karena berhalangan.
Mandat Ir Jemmy H Kuhu, tertuang dalam surat masuk Bupati yang dibacakan Setwan Yossy Kawengian, dihadapan 17 anggota dewan yang terhormat yang akan mengakhiri pengabdian pada 9 September 2019 mendatang, dengan Nomor 28/4/bmu/2018 tentang memberikan mandat kepada Ir Jemmy H Kuhu, mewakili Bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, yang dibacakan Sekda Ir Jemmy H Kuhu, mengatakan dengan berakhir masa sidang 2019, atas nama jajaran Pemkab Minut selamat dan sukses, serta salut dan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang secara bersama telah total melaksanakan pemerintahan sehingga semuanya dapat terlaksana dengan baik.
“Sukses eksekutif dan legislatif ini mencerminkan pemerintahan yang baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahaan dan pembangunan dengan baik,” kata Kuhu.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Berty Kapojos, Wakil Ketua, I Nona Rimporok, Wakil Ketua II, Drs Denny R Wowiling MSi, bersama Forkopimda juga menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pasus) Aset daerah Pemkab Minut.
(Rivo)