TAHUNA -Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, dengan tegas mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe agar tidak ada yang tersandung kasus hubungan gelap (Hugel)
Hal ini diingatkan Gaghana ketika melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas seusai pelantikan, Senin (2/9/2019) lalu, diruang serbaguna Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.
Gaghana mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin mendengar ASN dilingkup Pemkab Sangihe tersandung kasus Hugel.
“Saya tidak ingin mendengar ada laporan ASN yang terlibat kasus amoral atau bahugel. Saya tegaskan jika terbukti ada ASN seperti itu, maka tindakan tegas hingga pemecatan akan diberlakukan,” tegas Gaghana.
Baionya panjut Gaghana kasus yang seperti ini harus segera dihindari, sedapat mungkin oleh ASN.
“Saya berharap hal yang memalukan dan menimbulkan aib bagi keluarga bahkan merusak citra pemerintah daerah seperti itu harus dihindari,” ujarnya.
Ditambahkannya, ASN juga dapat menerapkan pendekatan kinerja. Karena bila kinerjanya bagus, maka ASN tersebut akan naik pangkat.
“Tidak ada lagi pola pendekatan politik untuk menduduki sebuah jabatan, tetapi yang saya terapkan adalah pendekatan kinerja. Kalau kinerjanya bagus dalam jabatan admimistrator, maka jalan menuju jabatan tinggi pratama atau esellon II pasti akan berjalan mulus. Apalagi tahun depan ada beberapa pejabat tinggi pratama yang akan masuk usia pensiun,” imbuh Gaghana.
(Redaksi)