TAHUNA -Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah hukum Polres Sangihe, tercatat sedikitnya 700-an pelanggar yang berhasil dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.
Ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Puhi menyebutkan pelanggaran tertinggi dalam operasi Patuh Samrat 2019 ini adalah penggunaan helm dan lampu bagi pengendara kendaraan roda dua serta penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih.
“Dua kategori pelanggaran tersebut tadi merupakan pelanggaran yang terbanyak dalam pelaksanaan operasi Patuh kali ini”, ujar Puhi.
Disinggung soal masih tingginya pelanggaran Lalu Lintas tersebut, Puhi berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi setiap peraturan berlalu lintas bisa ditingkatkan.
“Demi keselamatan dalam berlalu lintas baiknya masyarakat punya motivasi untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku. Sehingga berbagai hal yang tidak diinginkan bersama dalam berlalu lintas bisa kita minimalisir”, ujarnya kembali.
Bagi Puhi pelaksanaan operasi lalu lintas intinya mengharapkan adanya rasa kesadaran bersama pengguna jalan baik itu pengendara maupun pengemudi dalam mentaati aturan.
“Tidak ada unsur mencari kesalahan pengendara dan pengemudi daam setiap operasi lalu lintas. Kita inginkan bersama adalah sadar dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama”, imbuhnya sambil menambahkan bahwa pelanggar yang terjaring akan mengikuti pelaksanaan sidang tilang.
(Redaksi)