MANADO – Kamis (12/9/2019), puluhan masyarakat Malalayang II menggelar aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dengan menuntut agar lembaga DPRD merekomendasikan pemecatan Lurah Malalayang II yang dinilai tidak beretika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami datang disini tidak minta uang dan permata. Kami hanya minta pemecatan lurah, karena tidak bisa mengayomi masyarakat, dan suka mengambil keputusan sendiri,” kata Rivan Kalalo dalam orasinya.
Sementara itu, Lurah Malalayang II Noldy Damo membatah tudingan tersebut. Jika dibilang sombong dan tidak beretika, dinilai darimana. Dirinya baru saja bertugas, terbilang baru sepuluh hari bertugas.
“Kalau soal penguburan, itu memang lahan yang dilarang untuk dilakukan aktivitas penguburan. Tambah lagi lahan itu milik pemerintah Provinsi Sulut,” jelas Lurah Damo. Ditambahkan, Lurah Noldy juga bahwa dirinya sedang berupaya untuk menangani krisis lahan pekuburan yang dinilai tidak layak lagi untuk digunakan.
Simak jawaban Lurah Noldy Damo dalam Video yang dirangkum oleh Manadosulutnews.com
(R Christovel)