MANADO— Sosialisasi terkait pemindahan pedagang Pasar Tuminting kePasar rakyat Buha di kecamatan Mapanget oleh Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado digelar di Kantor Kecamatan Tuminting, Senin (10/02/2020).
Sosialisasi yang dilakukan PD Pasar Manado terkait relokasi Tuminting ke Buha Kecamatan Mapanget, dengan tujuan agar tidak menimbulkan polemik bagi pedagang dan masyarakat yang berada di wilayah Manado Utara, saat proses pemindahan Pasar maupun pedagang dilakukan.
Camat Tuminting, Bonix Saweho, mewakili Wali kota manado, DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Pemkot Manado melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Manado, adalah yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang di pasar Tuminting.
“ Harapan saya, lewat sosialisasi untuk relokasi pasar Tuminting ke Buha Kecamatan Mapanget, boleh memberikan pemahaman yang jelas dan dapat diterima oleh semua pedagang. Karena apa yang dilakukan Pemkot Manado pasti yang terbaik, demi kesejahteraan pedagang,” kata Saweho.
Sementara, Dirut PD Pasar Manado, Stenly Suwuh, melalui DirOps PD Pasar Manado, Tommy Sumelung, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan pasar rakyat merupakan program Presiden Joko Widodo. Dan ditindaklanjuti oleh Wali kota manado, G.S Vicky Lumentut, untuk membangun sarana atau pasar rakyat yang lebih baik agar pedagang dan konsumen merasa nyaman dalam berbelanja.
“ Pasar tuminting akan direlokasi (Dipindahkan-red) ke Buha kecamatan Mapanget, semua pedagang akan dipindahkan kesana. Sosialisasi ini telah kedua kalinya kami (PD Pasar Manado-red) lakukan, untuk memberitahukan kepada para pedagang,”ujar Sumelung.
Dikatakan Sumelung, saat ini PD Pasar Manado sementara mendata kembali para pedagang yang ada di pasar tuminting, bagi pedagang yang belum memiliki kartu pedagang agar segera mengurus identitas tersebut.
“ Nantinya, penataan pedagang di pasar Buha, diprioritaskan yang memiliki kartu pedagang yang diterbitkan oleh PD Pasar Manado. Untuk penempatan lapak di Pasar Buha, nantinya akan diundi. Bagi yang belum memiliki kartu pedagang, segera menghubungi kantor unit PD Pasar Manado untuk pengurusannya,”kata Sumelung mengingatkan para pedagang.
Untuk itu Sumelung pun mengimbau agar para pedagang tidak mendengarkan desas desus dari sumber yang tidak resmi, terkait relokasi Pasar Tuminting sehingga tidak bimbang dan terprovokasi.
“Kalau ada yang kurang jelas dengan informasi relokasi Pasar Tuminting ke Buha, silahkan menghubungi kantor unit PD Pasar Manado. Jangan mendengar informasi yang disebarkan, oleh sumber tidak resmi,”ujar Sumelung.
Oleh karenanya, Sumelung pun mengingatkan kepada petugas di kantor unit PD Pasar Tuminting, untuk mendata pedagang musiman yang berjulan.
“Bagi pedagang tetap pasar tuminting, untuk segera mengurus atau memperpanjang ijin lahan berjulan,” tutup Sumelung.
(YMP)