MINUT– Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Hal tersebut dilakukan, demi kemajuan daerah dan meningkatkan proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
Penandatanganan yang disaksikan langsung Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) berlangsung di atrium kantor bupati, Senin (10/02), kemarin.
Bupati VAP mengatakan, pakta integritas bukan hanya sekedar ditandatangani, namun harus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang ada.
“Pakta integritas merupakan komitmen seluruh pengambil kebijakan. Jadi saya harap para pejabat ini bisa bekerja dengan baik. Kalau tidak, posisinya bisa saja diganti,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu menambahkan, bicara soal pakta integritas berarti para pejabat tidak boleh korupsi, nepotisme dan lain-lain yang melanggar aturan yang ada.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan ini, para pejabat berlomba-lomba untuk memperlihatkan kinerja sebaik mungkin,” tandasnya
Sekedar informasi, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dimulai dari Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan selanjutnya diikuti para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi dan Kejari Minut Fanny Widyastuti SH MH. (Rivo)