MANADO– Dengan beredarnya Surat Edaran Wali Kota Manado nomor 044/D.01/Dikbud/207/2020, tentang Pencegahan Covid 2019 di bidang Pendidikan, dimana diharapkan sekolah jangan ada yang memaksakan muridnya untuk tetap masuk sekolah, Minggu (15/3/2020), Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan lebih mempertegas maksud dari surat edaran tersebut.
“Kami barusan dapat info dari masyarakat ada sekolah yang masih tetap mengharuskan muridnya untuk masuk sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau di sekolah sekolah untuk memastikan murid muridnya diliburkan,” tegas Wawali Mor, menjawab beberapa laporan yang masuk terkait surat edaran tersebut.
Lanjutnya, materi belajar bisa diberikan oleh guru untuk dikerjakan oleh siswa secara mandiri di rumah masing masing.
“Kami juga mengharapkan dengan adanya pemberlakuan libur belajar mengajar ini agar orang tua mengawasi anaknya untuk bisa belajar secara mandiri di rumah dan tidak ke tempat kerumunan orang banyak atau pusat pusat keramaian,” imbau Wawali Mor Bastiaan.
(YMP)