MINUT–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) realokasikan dana sisa Pilkada 2020 untuk penanganan Virus Corona. Hal tersebut sebagaimana putusan rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Menteri dalam negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKKP RI.
“Jika hasil rapat telah memutuskan penundaan Pilkada dan meminta anggaran Pilkada direalokasikan untuk penanganan Covid 19, maka Bawaslu Minut siap merealokasikan dana sisa untuk penanganan Covid 19, jika itu terus mengalami peningkatan,” kata Komisioner Bawaslu Minut Kepala Divisi (Kadiv) Pengawasan Hubungan Nasyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail.
Rahman mengungkapkan, anggaran Bawaslu Minut sudah dicairkan sekira 6 Milyar, artinya masih ada tersisa sekira 9 Milyar dari total 15 Milyar dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Minahasa Utara.
“Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan sisa dana 9 Milyar bisa dipakai untuk membantu masyarakat untuk menekan efek Pandemi virus Corona. Namun kami masih menunggu keputusan resmi dari Bawaslu RI,” tandasnya. (Rivo)