MANADO – Wali Kota Manado, Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dalam konfrensi pers yang digelar, Selasa (31/03/2020), telah menginstruksikan pendataan terhadap warga manado yang kurang mampu yang terkena dampak Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Dinas Sosial, Sammy Kaawoan saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar melalui medsos, Rabu (01/04/2020), bahwa pendataan calon penerima bantuan sosial langsung ke Dinas Sosial Manado, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati seluruh Camat untuk menindaklanjuti petunjuk Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
” Saya sudah menyurati seluruh Camat untuk melakukan pendataan warga yang terdampak Covid-19. Kami menunggu data sampai, Jumat (03/04/2020). Sesuai arahan Pak Wali Kota Manado, para penerima bantuan diprioritaskan kepada para pekerja dengan gaji pendapatan harian, atau para pekerja yang terdampak langsung pendapatannya akibat wabah Covid-19, “ujar Kadis Sammy Kaawoan.
Camat Mapanget, Robert Dauhan ketika dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Dinas Sosial.
” Kami akan melaksanakan pendaftaran berjenjang dari kepala lingkungan, karena kepala lingkungan yang paling tahu secara detail kapasitas warga dengan menyertakan foto copy KTP dan KK, lalu kepala lingkungan langsung melapor kepada Lurah. Rekapitulasinya yang akan dibawa oleh pihak Kecamatan ke Dinas Sosial, “jelas Camat Robert.
Berikut 6 program Jaring Pengaman Sosial Presiden Joko Widodo yang sementara digulirkan secara nasional:
- PKH jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikan 25%. Misalnya ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020.
- Soal kartu sembako, jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima, manfaat dan nilainya naik 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.
- Kartu Prakerja, anggaran kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
- Terkait tarif listrik, untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan kedepan. Yaitu: April, Mei dan Juni 2020.
- Untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk opersi pasar dan logistik.
- Keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit dibawah Rp 10 miliar.
(YMP)