MANADO– Dalam rangka ikut membantu menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado akan segera melakukan pembatasan jam operasional di pasar tradisional.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Stenly Suwuh, SE, Rabu (01/04/2020), malam.
Menurut Suwuh, sebelum diberlakukan pembatasan jam operasional pasar, pihaknya akan sosialisasikan dahulu kepada pedagang dan masyarakat.
“ Mulai besok pagi petugas lapangan di semua unit pasar, wajib untuk sosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat pengunjung pasar untuk pemberlakuan pembatasan jam operasional,”ujar Suwuh.
Dikatakan Suwuh, ini sesuai petunjuk dari Bapak Wali kota Manado, DR Ir G.S Vicky Lumentut, SH MSi DEA, dalam upaya melakukan pemberantasan penyebaran Virus Corona.
“ Untuk mendukung pemerintah melakukan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di kota manado, PD Pasar Manado melakukan pembatasan jam operasi pasar. Pasar dibuka jam 06.00 pagi dan ditutup jam 18.00 sore,” jelas Suwuh.
(YMP)