MANADO-Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Micler CS Lakat SH MH, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference (Vidcon) yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/4/2020), bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Walikota
Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020, tanggal 09 April 2020 tentang percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian.
Sekda Micler Lakat yang mewakili Pemerintah Kota Manado, didampingi oleh Inspektur Daerah Kota Manado, Atto Bulo, Kepala BPKAD Kota Manado, Johnly Tamaka, SE, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kadis Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan, dimana Rakor tersebut dilakukan bersama Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Kueda, Dirjen Bina Adwil.
” Rakor tersebut terkait tata cara refocusing dan realokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020, ” ungkap Sekda Kota Manado.
Lanjut Sekda Lakat, meski dari
542 kab/kota di Indonesia mengalami Penurunan DAU, namun pada bulan Mei 2020 nanti, seluruh kab/kota di Indonesia akan menerima dua kali tahapan kucuran dana DAU dari pemerintah pusat.
” Dismping itu juga, setiap kab/kota masih bisa melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan Daerah, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah,” tutup Sekda Micler Lakat.
(YMP)