MINUT–Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam memilih lokasi lahan perkuburan korban Covid-19 di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat penolakan dari warga setempat dengan menggelar aksi demo di Kantor Hukumtua Wori, Selasa (28/4), kemarin.
Dimana Rombongan Pemprov Sulut yang dipimpin Asisten I, Drs Edison Humiang MSi dihadang masyarakat Kecamatan Wori sekitar pukul 10.00 Wita.
Menanggapi hal tersebut Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP) juga menolak keras akan rencana Pemprov dalam memilih tempat perkuburan tersebut.
Hal ini sebagaimana ditegaskan orang nomor Satu di Tanah Tonsea kepada sejumlah wartawan ini usai melaksanakan Musrembang RKPD Tahun 2020 bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Selasa (28/4), kemarin.
“Minut kan daerah Zona Ekowisata, kenapa pekuburan itu harus di Minut, apa belum cukup tempat pemakaman Maumbi di Minut,” kata VAP.
Disamping areal yang dimaksud dinilai cukup dekat dengan pemukiman dan perkebunan penduduk, lanjut bupati, Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki banyak lahan yang lebih strategis dibanding Ilo-ilo.
“Kan masih banyak daerah lain di Minut yang lebih pantas, dari pada harus mengorbankan masyarakat,” ujar Panambunan didampingi PLH Sekdakab Minut, Allan Mingkid.
VAP mengungkapkan, penunjukan Lokasi TPU juga ada aturan dan kajian serta persetujuan bupati selaku pimpinan tertinggi daerah yang bakal dipilih menjadi lokasi TPU korban Covid-19.
“Dalam Perda Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengelolaan Pemakaman, pada Pasal 11 tertera harus ada persetujuan Kepala Daerah, tidak boleh sembarang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya persoalan ini, bupati lebih memilih keamanan rakyat Minut ketimbangkan lokasi perkuburan korban Covid-19 tersebut.
“Saya sudah dipilih mereka menjadi pelindung, manjadi orangtua dan menjadi garda terdepan mereka. Otomatis saya harus membela apa yang diharapkan oleh rakyat saya,” kuncinya.
(Rivo)