Plt Hukum Tua Dinilai Tidak Mampu Ciptakan Situasi Kondusif
MINUT–Sejumlah warga Jaga IV Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) usai Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Hukum Tua Paslaten Kamis (30/4) kemarin, mendatangi Plt Hukum Tua Jouke Kodoatie untuk mempertanyakan pembagian bantuan pangan yang dinilai tidak merata alias “Pilih Kasih”.
Dari pantauan media ini, saat sejumlah warga membawa aspirasi, hampir terjadi baku hantam antara sejumlah warga Jaga IV dengan Kepala Jaga IV Berce Rumandor yang turut disaksikan Plt Hukum Tua Jouke Kodoatie.
Dimana, situasi memanas saat beberapa warga hendak menayankan penyaluran bantuan dari PT MSM berupa paket pangan kepada kepala jaga, hal tersebut memicu perselisihan yang hampir berujung ricu.
Dengan adanya hal tersebut, beberapa warga menilai Plt Hukum Tua Desa Paslaten Jouke Kodoatie tidak mampu menciptakan situasi yang kondusif di desa, apalagi saat ini menghadapi situasi Covid-19.
“Mengapa kami yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah disaat ada Covid-19 seperti ini, tapi kami tidak mendapatkan bantuan. Kenapa kami hanya menanyakan penyaluran bantuan dari PT MSM namun dijawab dengan nada kasar. Seharusnya sebagai pemerintah bersikap yang baik kepada masyarakat, bukan seperti ini,” jelas Jefry Maukar salah satu warga Jaga IV saat membawa aspirasi.
“Kenapa yang lain sudah terdaftar dalam Program Kerja Harapan (PKH) dapat bantuan pangan. Karna setau saya, yang terdaftar di PKH tidak bisa mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Maukar meminta agar Plt Hukum Tua bersikap adil dalam memberikan bantuan. Mengingat banyak warga yang belum mendapatkan bantuan dari Perusahaan.
“Ada juga yang mendapatkan gaji tetap, tapi diberikan bantuan, sedangkan kami hanya petani di kampung tidak mendapatkan apa-apa. Karna bantuan dari perusahaan hanya satu kali, beda dengan bantuan dari pemerintah secara bertahap. Kenapa bantuan yang hanya satu kali itu, kami tidak dapat,” ungkap Maukar.
Dirinya mempertanyakan 225 paket bantuan tersebut yang dibagi 50 paket per Satu Jaga.
“Jadi masih ada sisa 25 paket. Nah kenapa kami tidak dapat, sedangkan masih ada 25 paket bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Hukum Tua Desa Paslaten Jouke Kodoatie saat menanggapi beberapa pertanyaan dari warga jaga IV mengatakan, bahwa yang berwenang dalam membagikan bantuan adalah Kepala Jaga bukan Hukum Tua.
“Bantuan dari Perusahaan PT MSM sebanyak 225 paket, dan dibagikan Satu jaga 50 paket, jadi masih ada sisa 25 paket yang belum tersalur. Nah hari ini rencananya saya akan menayankan kepada kepala-kepala jaga keluarga yang mana lagi belum menerima bantuan, namun hari ini juga ada agenda penting untuk menentukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa Paslaten,” kata Kodoatie.
Ditempat yang sama, Kepala Jaga IV Desa Paslaten Berce Rumondor menjelaskan, bahwa jaga IV mendapat jatah bantuan sebanyak 50 paket.
“Saya memang mengatakan sudah tidak dapat, karna bantuan hanya 50 paket sedangkan di jaga IV ada hampir 80 KK, jadi saya mau ambil dari mana?,” kata Rumondor sembari menambahkan jika hendak bertamu harus memakai sopan santun .
(Rivo)