MINUT–Dalam rencana pembangunan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus korban Covid-19 oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di wilayah Ilo-Ilo desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang diprotes ratusan warga beberapa waktu lalu, itu hanya ungkapan keresahan warga. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Minahasa Utara (Minut) Minut DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh ketika bersua awak media Kamis (30/4) di Kantor Bupati Minut.
Selain itu, bupati memastikan tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.
”Hanya saja Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kitakan bisa mencarikan solusinya bersama,” jelas VAP.
Selain itu, Bupati VAP juga menjelaskan terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
“Dalam surat edaran itu sangat jelas mengurai bahwa pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan,” tuturnya.
Menurut Bupati, koordinasi antara Pemprov Sulut dan daerah yang bakal dipilih untuk dijadikan TPU khusus korban Covid-19 adalah hal wajib dan sangat penting sehingga tidak ada hal yang bisa menjadi cela miss komunikasi. Dirinya menyatakan mendukung penuh pengadaan lahan pekuburan, asal lokasinya pantas dan sesuai aturan.
“Saya juga harus patuh pada undang undang yang ada , kalau kita berkoordinasi kan saya selaku bupati bisa bicarakan dengan pemerintah di kecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Kalaupun ada penolakan kan bisa kita cari solusi dan jalan terbaik bersama , agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid-19 saat ini,” tuturnya
Terkait pernyataan bahwa dirinya tidak mendukung langkah Pemprov Sulut tersebut, Bupati menegaskan itu salah besar.
”Saya juga patuh hukum . Mari kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Tapi sayang sampai sekarang tidak ada koordinasi. Kalau pemerintah di atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk juga lahan itu produktif, namun itukan bisa kita bicarakan baik baik , intinya komunikasi pasti ada jalan keluarnya, ” tandas Bupati cantik ini.
(Rivo)