MANADO— Pengelolaan anggaran sektor pendidikan di Sulawesi Utara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (11/5/2026), Komisi IV DPRD Sulut menyoroti pentingnya arah kebijakan dan perencanaan pendidikan yang terukur untuk menjamin efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulut itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan bahwa pengawasan terhadap sektor pendidikan tidak hanya menyangkut laporan realisasi anggaran, tetapi juga menyentuh substansi pembangunan pendidikan jangka panjang.
“Kami berdiskusi mendalam terkait kinerja Dinas Pendidikan. Hal paling mendasar yang ingin kami ketahui adalah bagaimana roadmap atau peta jalan pendidikannya, seperti apa rencana kerja ke depannya, dan langkah-langkah strategis apa saja yang disiapkan untuk memajukan kualitas pendidikan di Sulut,” ujar Louis.
Menurut dia, besarnya anggaran pendidikan harus diiringi dengan arah pembangunan yang jelas agar kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Utara.
Menanggapi berbagai sorotan dari legislatif, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Femmy J. Suluh memaparkan rincian penggunaan anggaran tahun 2026. Ia menjelaskan, pada triwulan pertama tahun ini pihaknya menjalankan empat program utama, 11 kegiatan, dan 44 subkegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,058 triliun.
Hingga akhir April 2026, realisasi penyerapan anggaran tercatat mencapai 30,2 persen.
Femmy menjelaskan, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, terutama pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik.
“Sebagian besar anggaran tahun ini memang kami fokuskan untuk belanja gaji dan tunjangan, nilainya mencapai Rp534 miliar. Dari pos ini saja, realisasi penyerapannya hingga saat ini sudah mencapai 34 persen,” kata Femmy.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengalokasikan anggaran melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), antara lain untuk tambahan penghasilan guru sebesar Rp191 miliar dan tunjangan kinerja guru sebesar Rp71 miliar.
Sementara itu, belanja rutin dan operasional kantor dialokasikan sebesar Rp443 juta. Anggaran kegiatan penunjang juga digunakan untuk rapat koordinasi, perjalanan dinas, operasional sekolah, hingga persiapan program magang ke Jepang.
Dalam rapat tersebut, Femmy juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 Dinas Pendidikan Provinsi Sulut tidak lagi memiliki alokasi belanja modal untuk pembangunan fisik.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil agar fokus anggaran diarahkan sepenuhnya pada peningkatan layanan pendidikan, kesejahteraan guru, serta kualitas proses belajar mengajar.
Adapun kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, lanjut Femmy, kini dikelola melalui mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sistem rekonsiliasi tersendiri.
“Secara keseluruhan, capaian realisasi anggaran kami per hari ini berada di angka 30,2 persen. Kami terus berupaya mempercepat penyerapan sekaligus menjaga akuntabilitas agar program-program pendidikan berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.
Rapat dengar pendapat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal sektor pendidikan di Sulawesi Utara. DPRD menilai pengelolaan anggaran pendidikan yang besar harus disertai pengawasan ketat agar seluruh kebijakan benar-benar memberi dampak langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
(Budi)











































