MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk ke lima kalinya atau Quintrick dan dibawah kepemimpinan Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati VAP saat menerima penghargaan Opini WTP memanjatkan puji syukur kepada Tuhan karena Pemkab Minut kembali meraih Opini WTP.
“Puji syukur kepada Tuhan, Terimakasih Tuhan karena dimasa kepemimpinan saya selama hampir 5 tahun, LHP Laporan Keuangan mendapat opini WTP ke-5 kali berturut-turut,” ujar Bupati VAP.
Terima kasih juga kepada semua pejabat dan ASN Pemkab Minut yang sudah membantu dan bekerja keras hingga Opini WTP ke-5 bisa diraih.
“Saya berdoa terus siang malam tidak mungkin Tuhan tidak mendengar doa saya puji Tuhan Minut dapat WTP yang ke-5. Ini berkat semua pihak dan terutama buat Kaban Keuangan Petrus Macarau, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, dan Kaban Bapelitbang Arnolus Wolajan, dan semua di bagian perencanaan yang berjuang bersama-sama saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih. dan saya yakin dan percaya untuk berikutnya tahun depan pasti Minahasa Utara (Minut) juga akan mendapatkan WTP yang ke-6 Amin,” beber Bupati.
Sementara itu Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau menuturkan jika
WTP ini adalah hasil kerja keras semua OPD yang ada di kabupaten Minut.
“Semua OPD sangat berperan dalam meraih Opini WTP ini, demikian juga dengan Ibu Bupati karena petunjuk dan arah dari beliau sehingga WTP ini boleh dapat kita pertahankan lagi,” tutup Macarau.
Turut hadir, Sekkab Jemmy Kuhu, Kaban Keuangan Petrus Macarau, Inspektorat Inspektur Umbase Mayuntu, Kepala Bapelitbang Arnolus Didi Wolajan, Kepala Diskotikdansa Theodore Lumingkewas, dan sejumlah Camat se-Minut.
Perlu diketahui bersama, tak hanya WTP ke-5 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Pemkab Minut juga merupakan peraih opini WTP nomor satu se-Sulawesi Utara (Sulut).
(Rivo)