MINUT–Kehadiran Tim Resmob Venum Polres Minahasa Utara (Minut) seakan memberikan isyarat kepada para pelaku tindak kejahatan diwilayah Tanah Tonsea bahwa tidak ada kata ampun.
Kali ini, Tim Resmob Venum dibawah pimpinan Kanit Ipda Dewi Deddi Ananda S. Trk mengamankan tersangka MD (59) yang diduga melakukan KDRT terhadap anak kandung, Selasa (3/6) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Ya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Perum Agape blok A7 telah terjadi penganiayaan terhadap seseorang dimana korban adalah seorang perempuan yang merupakan anak kandungnya sendiri,” kata Ipda Dewo seraya menambahkan tersangka sudah diamankan di Polres Minut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
(Rivo)