JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggelar konferensi pers yang digelar secara virtual bersama wartawan beberapa media nasional, Kamis (11/6/2020).
Konferensi pers secara virtual dihadiri langsung Menteri Perdagangan (Mendag) RI,Agus Suparmanto yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag Drs Suhanto MM.
Dalam kesempatan menjelaskan pertanyaan wartawan terkait harga gula, Mendag Agus mengatakan akan tetap memperhatikan kelangsungan industri gula di dalam negeri, terutama dari para petani tebu agar keuntungannya tetap terjaga. Kebijakan impor akan dievaluasi saat produktivitas pengolahan sudah kembali memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Harga (gula) kita sudah cukup tinggi dibandingkan internasional, impor juga kami tidak mau over supply dan kami kendalikan, tapi tidak bisa ditunda, stok kita harus cukup,” kata Agus.
Agus memaparkan bahwa kebijakan impor diambil setelah memperhatikan ketersediaan stok di awal 2020 dan proyeksi panen tebu yang mengalami kemunduran. Kelangkaan gula beberapa bulan terakhir telah mengerek harga kuat eceran hingga menyentuh Rp20 ribu per kg, jauh di atas ketentuan harga maksimal yakni Rp12.500 per kg.
“Tidak bisa impor ini menurunkan terlalu jauh di bawah HET, ada pengendalian impor dan ini sangat kita perhatikan. Kita akan evaluasi harga di lapangan, jangan sampai harga di petani lebih rendah terlalu jauh,” ungkapnya.
Ke depan, Agus akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar potensi produksi gula lokal bisa maksimal untuk kebutuhan domestik. Menurutnya, para petani tebu masih bisa didorong melakukan efisiensi produksi agar kembali mendapatkan keuntungan yang ideal pada saat musim giling.
“Tinggal kita lihat bagaimana petani punya efisiensi dan kita bantu agar biaya produk tidak terlalu tinggi. Akan kami dorong dengan kementerian lain agar petani tidak dirugikan dengan memperhatikan efisiensi produksinya,” ucap Agus.
Sementara, menurut Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, yang mendampingi Menteri Perdagangan dalam konferensi pers secara virtual ini mengatakan bahwa ada terjadi perbedaan harga di Indonesia bagian barat dan timur. Beberapa provinsi di Indonesia barat sudah mencapai harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram (kg).
Meskipun ada pula yang masih berkisar di angka Rp 13.500 per kg hingga Rp 14.000 per kg. Sedangkan di Maluku, harga gula masih sebesar Rp 16.000 per kg.
“Harga rata-rata gula sudah di Rp 15.000 per kg, memang belum mencapai HET tetapi secara umum dibandingkan bulan lalu penurunan sudah sangat jauh,” terang Suhanto.
Oleh karena itu, penyaluran pasokan terus dilakukan Kemendag terutama di ritel modern yang menjual gula sesuai HET. Sementara di pasar tradisional memang masih terdapat pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.
Harga beli saat kondisi mahal menjadi alasan pedagang belum menurunkan harga. Oleh karena itu Kemendag akan meningkatkan penyaluran termasuk dengan melakukan operasi pasar.
(YMP)