MANADO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler Lakat SH MH, mewakili Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai keputusan tetap dari pengadilan, bertempat di halaman kantor Kejari Manado, Kamis (16/7/2020).
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dihadiri pula oleh beberapa pejabat yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, antara lain Kepala Kejaksanaan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Kepala BNN Kota Manado, Kepala Kantor Bea Cukai Manado, serta perwakilan dari Polresta Manado. Kehadiran Sekretaris Daerah Manado didampingi oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Manado, dr. Joy Zeekeon.
(YMP)