Manadosulutnews, JAKARTA– Proses perundingan penyelesaian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah memasuki babak akhir. Perjanjian itu ditargetkan bisa ditandatangani dalam waktu dekat meski tanpa keikutsertaan India.
India memutuskan tidak meneruskan keikutsertaan berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain khususnya Tiongkok. Kendati demikian, ASEAN dan negara-Negara yang terlibat dalam RCEP tetap memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, negosiasi RCEP memasuki tahap legal scrubbing. Dia akan bekerja keras agar proses ini tetap dalam bingkai kepentingan Indonesia.
“Meskipun terdengar remeh tetapi legal scrubbing itu proses penting. Bahasa hukum kadang-kadang multitafsir. Oleh karena itu kita ingin memastikan bahwa penyelerasan ini tidak mengubah substansi kepentingan Indonesia di dalamnya,” katanya, Senin (10/8/2020).
Soal India, Wamendag menilai keikutsertaan negara tersebut tetap penting baik dari segi ekonomi, politik, maupun solidaritas bangsa-bangsa Asia.
“India merupakan salah satu negara besar dan penting dalam konteks regional ASEAN. Indonesia berharap India bisa ikut menandatangani. Tetapi jika pun kali ini belum bisa bergabung, kita harus memberikan ruang agar di masa mendatang mereka bisa bergabung,” ujarnya.
Jerry sangat yakin dengan kemampuan perunding-perunding dari Kemendag dan kementerian dan lembaga (K/L) lain. Menurut dia, kualitas mereka sudah tidak diragukan lagi.
Apalagi ketua komite perundingannya adalah Iman Pambagyo, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional yang punya reputasi panjang di bidang ini.
“Tentu saya percaya sekali dengan kualitas tim kita, khususnya dari Kemendag. Mereka orang yang bukan hanya punya kualitas intelektual tetapi juga punya dedikasi tinggi. Tim inilah yang menjadi ujung tombak penyelesaian berbagai perundingan dagang kita. Dan kinerja mereka sangat bagus.” tuturnya.
Mantan Anggota Komisi I itu mengatakan setiap perjanjian perdagangan sebenarnya akan menguntungkan Indonesia baik dari segi tarif, hambatan non tarif maupun pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri. Namun, kata dia, perjanjian perdagangan sebenarnya hanya merupakan satu tahap yang harus diikuti tahap lain.
“Dengan selesainya perundingan perdagangan, ekonomi dan investasi seperti RCEP ini, kita punya kesempatan berupa akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Tetapi itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran dan sebagainya. Intinya, kesempatan yang luas itu juga harus diisi oleh produk-produk yang memang berkualitas dan punya daya saing sehingga bisa sukses merambah pasar yang luas itu,” tuturnya.
Kemendag, kata Jerry, akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pelaku usaha. Kemendag saat ini terus menginisiasi kemudahan-kemudahan dan fasilitasi guna memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional.
“Program kita cukup banyak dan lengkap ya untuk fasilitasi perdagangan, khususnya ekspor ini. Kita punya pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan ekspor impor, pameran, business matching dan lain-lain. Tetapi tentu saja, kuncinya ada di pelaku usaha. Kita pemerintah fokusnya pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan. Pada akhirnya, pelaku usaha sendiri yang memegang peran terbesar dalam ekspor tersebut. Jika pelaku usaha kita makin kompetitif, saya yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan makin kuat sehingga pada akhirnya masyarakat secara keseluruhan makin sejahtera,” tutupnya.
(YMP)