MINSEL– Verifikasi faktual berkas perbaikan pasangan bakal calon independen Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Royke Sondakh dan Harits Andre Umboh (ROSO-HARUM) telah selesai di tingkat Desa dan kelurahan.
Hasilnya ada sekitar 4 ribuan berkas perbaikan yang memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan ROSO-HARUM Sammy Mingkid. Menurutnya, jumlah tersebut melebihi syarat berkas perbaikan yang ditentukan KPU Minsel, yakni 16 ribuan lebih berkas.
“Hari terakhir penghitungan di tingkat Desa dan kelurahan sudah ada 19.194 ribuan, melebihi syarat perbaikan yang ditetapkan KPU,” kata Mingkid pada Kamis (20/8/2020).
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk tahap-tahap selanjutnya, mulai dari pendaftaran calon pada 4-6 September 2020 hingga persiapan kampanye.
“Dari hasil pleno KPU resmi menyatakan paslon ROSO-HARUM memenuhi syarat dukungan, dan saat ini kita dari tim akan mendaftar pada 4-6 September,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga membenarkan adanya 4022 berkas perbaikan yang memenuhi syarat dan Paslon ROSO-HARUM lolos untuk maju di Pilkada Minsel.
“Terakhir memang jumlahnya sekitar 4022 berkas. Dan di tambah 15.172, jumlah menjadi 19.194, jadi mereka memenuhi syarat, dan lolos untuk bertarung di Pilkada 2020,” kata Sambuaga saat membacakan sambutan pada rapat pleno terbuka.
(JOVAN)