MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK, kembali mengingatkan dan memerintahkan segenap personel jajaran untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Sulut dan Bupati/Wakil Bupati Minsel tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dihadapan ratusan personel jajaran pada kegiatan apel pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Penyelengaraan Pilkada, yang dilaksanakan di halaman utama Polres Minsel, Kamis pagi (29/10/2020).
“Penandatangan Pakta Integritas ini sebagai bentuk penegasan sikap serta komitmen moral personel Polri akan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Jadi sudah jelas, posisi kita netral; tugas kita hanya mengawal dan mengamankan agenda pesta demokrasi ini, tidak lebih,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolres bahwa netralitas anggota Polri, merupakan salah satu indikator terselenggaranya Pilkada yang bermartabat, aman, lancar dan kondusif. “Netralitas penyelenggara Pilkada serta aparat keamanan mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” tambah Kapolres.
Diakhir amanatnya, Kapolres Minsel mengingatkan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar prinsip netralitas Pilkada seperti memihak salah satu Paslon (Pasangan Calon) peserta Pilkada.
“Jangan aneh-aneh, posisi kita netral, tidak memihak. Jangan ada atribut parpol atau paslon peserta Pilkada di kendaraan pribadi, kendaraan dinas ataupun rumah tempat tinggal kita. Yang melanggar, akan ditindak tegas melalui proses sidang disiplin ataupun kode etik. Perhatikan juga penggunaan medsos, jangan permalukan diri, keluarga dan institusi Polri,” pungkas Kapolres.
(JovanMintje)