MINSEL – Personel Polres Minahasa Selatan dan Koramil TNI/Kodim 1302 Minahasa memback-up kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, Sabtu malam (07/11/2020), yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP, Dishub, BPBD Minsel yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 Minsel.
Operasi Yustisi edisi malam minggu ini dilaksanakan di lokasi keramaian Kawasan Boulevard Amurang, dalam bentuk kegiatan patroli dialogis serta razia dengan sasaran warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Dalam Operasi Yustisi ini, terjaring sembilan warga yang didapati melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Terhadap para pelanggar Prokes ini, kami berikan sanksi teguran tertulis,” ungkap Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, selaku perwira Kelompok A tim gugus tugas.
Operasi Yustisi ini terus digiatkan oleh jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Minsel dilaksanakan pada siang dan malam hari, sebagai upaya sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
(JovanMintje)