MINUT–Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah pimpinan Ketua Komisi Jimmy Mekel melakukan Kegiatan Turun Lapangan (Turlap) di Gudang Alfamart Desa Kageresan, Selasa (9/2), kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II banyak mendapati pelanggaran yang dilakukan pihak Alfamart. Diantaranya Pembuangan limbah yang bermasalah (tidak ada penampungan), peruntukan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak jelas, serta permasalahan tenaga kerja dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal.
Padahal perusahaan ritel ini sudah lama beroperasi, namun hingga saat ini pihak perusahaan terkesan pandang enteng dengan tidak melengkapi persyaratan sebagai perusahaan besar.
Anggota Komisi II dari Partai Demokrat Stendy S Rondonuwu mempertanyakan, kontribusi dari pihak perusahaan sampai saat ini tidak jelas.
“Terkait IPAL tidak jelas, dan sampai saat ini saya mempertanyakan CSR dari pihak perusahaan. Begitu juga pajak air tanah, diduga belum pernah dibayarkan pihak perusahaan. Jadi saya belum melihat kontribusi yang diberikan pihak Alfamart, semua tidak jelas,” sembur SSR.
Koordinator Komisi II Olivia Mantiri juga mempertanyakan pembuangan air limbah kotoran dari kamar mandi yang nyata-nyata terlihat, masih mengalir di luar tempat pembuangan yang.
“Begitu juga dengan penampungan oli bekas, itu dibawah ke mana?, apakah ada pihak yang mengelola atau apa?,” tanya Mantiri.
Ketua Komisi II DPRD Minut Jimmy Mekel mengatakan pihaknya akan memanggil hearing pimpinan Alfamart. Dan semua temuan pada kegiatan ini akan ditindaklanjuti pada hearing nanti.
“Ya, pasti kami akan memanggil hearing. Dan kami minta pada waktu hearing harus dihadirkan pimpinanya,” jelas Bendahara DPC PDI-P ini.
Menanggapi pertayaan terkait Olu berkas, General service manager Danang Firmansya mengatakan, oli bekas sisa pemakaian dari generator set tersimpan dalam gudang.
“Kalau pemeakaian Oli bekas untuk mesin disimpan di gudang genset. Dan itu ada vendor akan mengambilnya. Kita sudah bekerjasama dengan mereka,” kata Danang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Komisi II Olivia Mantiri,
Ketua Komisi II Jemmy Mekel, Wakil Ketua Komisi II, Shintia Erkles, Marssel, Vonni Rumimpunu, Edwin Nelwan, Frederik Runtuwene, Paultje Sundah.
(Rivo)