Bandung, Manadosulutnews – Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (I-MPTA) di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/02/2021).
Di kutip dari halaman Facebook Kementerian Perdagangan, Wamendag Jerry Sambuaga menyatakan bahwa I-MPTA bertujuan untuk memperluas negara tujuan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Mozambik, meningkatkan akses pasar produk Indonesia di Mozambik dan Kawasan Afrika, dan memperkuat industri dalam negeri.
Wamendag juga menjelaskan, I-MPTA hanya mencakup pengaturan perdagangan barang, yaitu pemberian preferensi untuk pengurangan atau penghapusan tarif, mengatur aturan nontarif, mekanisme safeguard, mekanisme review, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
“Dengan adanya IMPTA ini, diharapkan kehadiran produk Indonesia dan investasi perusahaan Indonesia di benua Afrika akan semakin baik,” ungkap Wamendag Jerry.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Moga Simatupang Menambahkan, Perundingan I-MPTA merupakan perundingan yang paling cepat diselesaikan karena hanya memerlukan 3 putaran dalam tenggat waktu satu tahun. I-MPTA ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik. Perjanjian ini merupakan perjanjian dagang pertama bagi Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika dan perjanjian pertama Mozambik dengan negara-negara di Asia.
(Stev/KemendagRI)