MINUT–Tindaklanjuti semua persoalan aset, hari ini Rabu (3/3) Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda SE (JG) akan menandatangani surat penugasan pembentukan tim penertipan aset. Hal ini sebagaimana dikatakan Bupati JG yang didampingi Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung SH MH saat konfrensi pers bersama awak media di Atrium Kantor Bupati Minut.
“Ya, saat ini juga saya akan menandatangani surat penugasan pembentukan tim penertipan aset,” kata Bupati JG.
Dirinya mengungkapkan, tim penertiban aset tersebut adalah gabungan dari dinas yang ada termasuk Inspektorat, aparat penegak hukum pihak LSM dan masyarakat.
“Agar kita mengambil informasi dari masyarakat, barangkali masyarakat ada yang tau atau mendengar lahan Pemkab ada dimana-mana. Saya rasa masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk dipertimbangkan agar kami mencari dimana saja aset yang dimiliki Pemkab Minut supaya lebih jelas,” ungkapnya.
Mengingat tambah bupati, sesuai data ada 500 lebih bidang tanah yang dimiliki namun hanya sebagian kecil yang bersertifikat sehingga sangat rentan terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam administrasi.
“Termasuk lahan yang berada di Kompleks perkantoran Pemkab Minut. Sekarang kita sementara menghadapi gugutan dari ibu Shintia Ghelly Rumumpe kepada Pemkab Minut, dan kita sedang menghadapi itu dengan mengedepankan proses hukum. Kita akan melihat proses tersebut sudah berjalan dengan baik dimasa pemerintahan kami,” tutupnya.
(Rivo)