MINUT–Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE saat ini sementara mengumpulkan info terkait pembayaran pembebasan lahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis yang berbandrol sekira 19,5 Milliar, dengan total luas 1,9 Haktare.
Menurutnya, dalam pembayaran tersebut ada kejanggalan. Makanya, Bupati JG saat ini mengumpulkan informasi.
“Saat ini kami sudah menerima beberapa masukan-masukan mengenai kejanggalan pembelian tanah tersebut. Dan saat ini kami sementara mengumpulkan informasi awal,” kata Bupati JG saat jumpa pers bersama awak media di Atrium Kantor Bupati Rabu (3/3) pagi tadi.
Meski demikian, Bupati JG menerangkan belum ada kesimpulan terkait permasalahan tersebut.
“Karna ini masih menggali informasi awal. Jadi, apabila itu sesuai prosedur kita akan mempublikasikan kepada masyarakat bahwa itu sesuai prosedur,” terangnya.
Namun lanjut Bupati JG, jika lahan tersebut ternyata tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum.
Sekedar informasi, lokasi lahan tersebut diketahui berdekatan dengan RSUD, namun belakangan ini sesuai dengan hasil turun lapangan dari anggota DPRD MINUT, lokasi tersebut ternyata berjauhan dengan RSUD, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan awal.
(Rivo)